Panduan
Panduan integrasi SatuSehat dan BPJS Kesehatan
Halaman ini menjelaskan langkah demi langkah cara menghubungkan klinik Anda ke SatuSehat (Kemenkes) dan P-Care BPJS Kesehatan lewat Klinik Digital, mulai dari persiapan, pengajuan, tanda tangan adendum, pembayaran, pengisian kredensial, pengujian, sampai penggunaan sehari-hari. Persyaratan, persetujuan, dan waktu proses di Kemenkes dan BPJS Kesehatan ditentukan oleh pihak tersebut.
Ringkasan dan pilihan jalur
Integrasi SatuSehat dan integrasi BPJS adalah dua hal yang terpisah. Klinik dapat memakai salah satunya atau keduanya.
| SatuSehat (Kemenkes) | BPJS Kesehatan (P-Care) | |
|---|---|---|
| Tujuan | Mengirim data kunjungan, diagnosis, tanda vital, tindakan, hasil lab, dan obat ke platform kesehatan nasional. | Melayani pasien BPJS di Klinik Digital dan menyambungkan data kunjungannya ke P-Care. |
| Akun dari | Kemenkes. Klinik mendaftarkan organisasinya sendiri di SatuSehat. | BPJS Kesehatan. Kredensial bridging diterbitkan atas nama klinik. |
| Diajukan lewat | Pengaturan Klinik, bagian Integrasi SATUSEHAT (mode sandbox lebih dulu, lalu produksi). | Pengaturan Klinik, bagian Integrasi P-Care (lima langkah). |
| Mode di Klinik Digital | Sandbox (uji) dan Produksi. | Tanpa BPJS dan Integrasi BPJS. |
Dua mode BPJS
- Tanpa BPJS (bawaan): klinik melayani pasien umum dan asuransi. Pendaftaran langsung Pasien Baru atau Pasien Lama, tanpa fitur BPJS.
- Integrasi BPJS: pasien BPJS dilayani di Klinik Digital dengan pemetaan kode BPJS, tagihan terpecah, bukti pelayanan, pemeriksaan kesiapan data, dan antrean kirim ke P-Care. Mode ini baru dapat dipilih setelah pengajuan integrasi P-Care disetujui.
Tentang pengiriman ke P-Care
Persiapan umum
Siapkan hal-hal berikut sebelum mengajukan, agar prosesnya tidak berulang.
- Akun admin klinik. Hanya admin klinik (peran super admin) yang dapat mengajukan integrasi dan mengisi kredensial.
- Data klinik lengkap di Pengaturan Klinik: nama, alamat, kontak, NPWP, dan nomor izin.
- Penanggung jawab klinik beserta nomor WhatsApp dan email aktif. Kode tanda tangan adendum dikirim ke kontak ini.
- Klinik sungguhan, bukan klinik demo. Klinik demo hanya dapat mencoba tampilan; pengajuan dan kredensial dikunci.
- Data staf. Tenaga kesehatan yang datanya dikirim perlu terdaftar di Manajemen Staf, lengkap dengan NIK (untuk SatuSehat) dan nomor izin praktik.
- Kode standar di master data bila memakai SatuSehat: kode KFA untuk obat, ICD-9-CM untuk tindakan, dan LOINC untuk pemeriksaan lab. Diagnosis memakai ICD-10.
Integrasi SatuSehat
Akun SatuSehat adalah milik klinik. Klinik Digital menyediakan sistem yang mengirim data atas nama organisasi klinik Anda.
Data yang dikirim
- Identitas pasien (dicocokkan lewat NIK untuk mendapatkan nomor IHS) dan kunjungan (Encounter).
- Diagnosis ber-kode ICD-10 (Condition) dan tanda vital (Observation).
- Tindakan (Procedure), hasil laboratorium (Observation), dan resep obat (MedicationRequest) berkode standar.
Pengiriman berjalan otomatis di latar belakang setelah kunjungan selesai. Status tiap pengiriman dicatat; kunjungan yang gagal dapat dikirim ulang.
Langkah-langkah
- 1
Daftarkan organisasi klinik di SatuSehat
Dilakukan klinik langsung di portal Kemenkes, mengikuti persyaratan dan dokumen yang diminta Kemenkes. Hasilnya: Organization ID, Client ID, dan Client Secret (kredensial sandbox dan produksi terpisah).
- 2
Isi kredensial sandbox di Klinik Digital
Buka Pengaturan Klinik, bagian Integrasi SATUSEHAT, isi Client ID, Client Secret, dan Organization ID. Kredensial disimpan terenkripsi dan tidak ditampilkan ulang.
- 3
Buat Location induk
Klik tautan buat Location induk. Sistem mendaftarkan lokasi klinik di SatuSehat dan mengisi Location ID secara otomatis (wajib untuk pengiriman kunjungan).
- 4
Uji koneksi
Klik Uji koneksi. Pastikan berhasil sebelum melanjutkan.
- 5
Lengkapi data pendukung
- NIK tenaga kesehatan di Manajemen Staf.
- Hubungkan tiap poli ke SatuSehat di Manajemen Poli (lokasi per poli dan jenis layanan).
- Kode KFA pada obat, ICD-9-CM pada tindakan, dan LOINC pada pemeriksaan lab di master data.
- NIK pasien terisi pada saat pendaftaran.
- 6
Coba beberapa kunjungan di sandbox
Layani beberapa pasien uji sampai selesai, lalu periksa status pengiriman. Perbaiki bila ada data yang ditolak (mis. NIK kosong atau kode belum terisi).
- 7
Ajukan mode produksi
Klik Ajukan ke Produksi. Syaratnya kredensial terisi dan uji koneksi sandbox berhasil. Tim kami meninjau pengajuan; Anda dapat membatalkannya selama masih ditinjau.
- 8
Ganti ke kredensial produksi dan aktifkan
Setelah disetujui, isi kredensial produksi (Client ID, Client Secret, Organization ID, Location ID), lalu pilih mode Produksi. Mulai saat itu data pasien sungguhan dikirim ke Kemenkes.
Perhatikan sebelum beralih ke produksi
Integrasi BPJS (P-Care)
Integrasi P-Care adalah layanan tambahan di luar paket langganan. Kredensial bridging diterbitkan BPJS Kesehatan atas nama klinik, sehingga klinik perlu memiliki kerja sama dan kode faskes lebih dulu.
Yang perlu dimiliki klinik
- Kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dan kode faskes (PPK).
- Akun P-Care untuk petugas yang akan memakainya (pendaftaran dan dokter).
- Penanggung jawab klinik yang berwenang menandatangani adendum layanan.
Alur di Klinik Digital
- 1
Lengkapi data klinik P-Care
Di Pengaturan Klinik, bagian Integrasi P-Care, isi kode PPK, data izin, pimpinan, dan penanggung jawab. Data ini dipakai untuk dokumen dan adendum.
- 2
Unduh dokumen pendukung
Sistem menyiapkan surat permohonan bridging beserta lampiran dan pakta integritas berkop klinik. Cetak, tanda tangani oleh pimpinan klinik, dan ajukan ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan BPJS.
- 3
Ajukan integrasi
Klik ajukan. Penyedia meninjau pengajuan. Hasilnya dapat berupa disetujui, perlu perbaikan (dengan catatan), atau ditolak. Statusnya tampil di halaman yang sama.
- 4
Tanda tangan adendum
Setelah disetujui, penyedia menerbitkan adendum layanan. Penanggung jawab klinik menandatanganinya secara elektronik (lihat bagian berikutnya).
- 5
Selesaikan pembayaran
Tagihan layanan integrasi terbit setelah adendum ditandatangani. Selesaikan pembayarannya (lihat bagian berikutnya).
- 6
Isi kredensial dari BPJS
Setelah pembayaran diterima, kolom kredensial terbuka. Isi kredensial bridging dari BPJS Kesehatan. Kredensial disimpan terenkripsi dan hanya dapat ditulis ulang, tidak dapat dibaca kembali.
- 7
Uji koneksi dan aktifkan
Jalankan uji koneksi. Setelah berhasil, integrasi berstatus aktif. Admin klinik kemudian memilih mode Integrasi BPJS di Pengaturan Klinik.
Selama integrasi belum aktif
Tanda tangan dan pembayaran
Dokumen perjanjian ditandatangani secara elektronik dan tersimpan di akun klinik.
Tanda tangan elektronik adendum
- Siapa yang menandatangani: penanggung jawab klinik yang terdaftar pada data klinik.
- Cara: buka adendum di Pengaturan Klinik, baca isinya, lalu minta kode verifikasi. Kode dikirim lewat WhatsApp atau email sesuai pilihan penanda tangan, ke kontak penanggung jawab.
- Hasil: dokumen PDF yang ditandatangani, dilengkapi lembar pengesahan dan sidik digital untuk memastikan isinya tidak berubah.
- Penyimpanan: dokumen dapat dilihat dan diunduh kapan saja di Pengaturan Klinik, bagian Dokumen Perjanjian.
Pembayaran layanan integrasi
- Tagihan bernomor terbit otomatis setelah adendum ditandatangani. Nominalnya tercantum di adendum.
- Pembayaran dapat dilakukan lewat halaman pembayaran daring yang tersedia di Pengaturan Klinik. Status diperbarui otomatis begitu pembayaran diterima.
- Bila pembayaran dilakukan di luar halaman tersebut, admin penyedia dapat mengonfirmasinya secara manual.
Dokumen resmi tetap diurus klinik
Setelah integrasi aktif
Bagian ini menggambarkan pemakaian sehari-hari pada mode Integrasi BPJS.
Persiapan data BPJS (sekali di awal)
- Pemetaan kode di menu Data BPJS: kode BPJS untuk obat, alat medis, tindakan, lab, dokter, dan poli. Kode ganda diperingatkan.
- Penanda Ditanggung pada obat, tindakan, dan lab yang ditanggung BPJS. Penanda ini menentukan pemecahan tagihan.
- Skema pembayaran di Pengaturan Klinik: kapitasi (bagian BPJS tidak dihitung sebagai pendapatan per kunjungan; dana kapitasi dicatat di Pemasukan) atau klaim per kasus.
Alur pasien BPJS
- 1
Pendaftaran
Pilih Pasien BPJS, isi nomor kartu BPJS 13 digit. Pasien mendapat nomor antrean berawalan B. Kepesertaan dapat dicatat di data pasien lewat tombol Cek (hasil dicek di portal P-Care lalu dicatat Aktif atau Tidak aktif).
- 2
Pemeriksaan dokter
Dokter mengisi SOAP seperti biasa: keluhan, diagnosis ICD-10, tanda vital, resep, tindakan, dan permintaan lab.
- 3
Apotek dan lab
Resep dan lab berjalan di alur yang sama dengan pasien lain; stok berkurang otomatis.
- 4
Kasir
Tagihan terpecah otomatis: bagian yang ditanggung BPJS dan bagian yang dibayar pasien. Bila seluruh layanan ditanggung, layar Kasir disederhanakan menjadi satu tombol penyelesaian. Dokumen untuk BPJS berupa bukti pelayanan tanpa harga, dengan QR untuk mengambil dan memeriksa hasil lab.
- 5
Kesiapan dan antrean kirim
Menu Data BPJS memeriksa kelengkapan tiap kunjungan (kartu 13 digit, kode poli, dokter, obat, tindakan, diagnosis, keluhan). Yang siap dapat dimasukkan ke antrean kirim per pasien, dipilih beberapa sekaligus, atau semua yang siap. Statusnya: menunggu, terkirim, atau gagal.
Pembagian tugas
| Pihak | SatuSehat | BPJS (P-Care) |
|---|---|---|
| Klinik | Mendaftarkan organisasi di SatuSehat, menyediakan kredensial, melengkapi NIK dan kode standar, memutuskan beralih ke produksi. | Memiliki kerja sama dan kode faskes, mengurus kredensial bridging dari BPJS, menandatangani adendum, membayar layanan, memetakan kode, melayani pasien. |
| Klinik Digital | Menyediakan sistem pengiriman, peninjauan pengajuan produksi, dan pendampingan pengujian. | Menyiapkan dokumen pendukung, meninjau pengajuan, menerbitkan adendum dan tagihan, serta menyediakan pemetaan, kesiapan, dan antrean kirim. |
| Kemenkes / BPJS | Menerbitkan akun organisasi dan menetapkan persyaratan serta persetujuan. | Menerbitkan kredensial bridging dan menetapkan persyaratan, ketentuan teknis, dan persetujuan. |
Keamanan data
- Kredensial SatuSehat dan P-Care disimpan terenkripsi, tidak ditampilkan kembali, dan tidak dibagikan ke klinik lain.
- Data setiap klinik terisolasi; klinik lain tidak dapat melihatnya.
- Data klinik disimpan di server yang berlokasi di wilayah Indonesia.
- Aksi penting dicatat dalam jejak audit. Admin klinik dilindungi verifikasi dua langkah.
Selengkapnya lihat Kebijakan Privasi dan Syarat Layanan.
Pertanyaan umum
Apakah klinik wajib memakai integrasi BPJS?
Tidak. Mode bawaan adalah Tanpa BPJS. Integrasi BPJS dipilih klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan ingin melayani pasien BPJS di Klinik Digital.
Berapa biayanya?
Integrasi P-Care adalah layanan tambahan; nominal dan syaratnya tercantum di adendum yang diterbitkan untuk klinik Anda. Biaya resmi dari Kemenkes dan BPJS, bila ada, ditentukan oleh pihak tersebut.
Berapa lama prosesnya?
Tahap di Klinik Digital berjalan begitu dokumen dan pembayaran lengkap. Waktu persetujuan di Kemenkes dan BPJS ditentukan oleh pihak tersebut dan tidak dapat kami jamin.
Apakah data langsung terkirim ke P-Care?
Penyambungan ke P-Care dilakukan bertahap sesuai ketentuan teknis BPJS. Pemetaan, kesiapan data, dan antrean kirim sudah tersedia.
Bisakah mode diganti?
Bisa, oleh admin klinik di Pengaturan Klinik. Data yang sudah tercatat tidak dihapus. Mode Integrasi BPJS hanya dapat dipilih bila pengajuan integrasi disetujui.
Bagaimana bila pengajuan ditolak atau perlu perbaikan?
Catatan penyedia tampil di halaman pengajuan. Lengkapi sesuai catatan lalu ajukan kembali.
Siapa yang menandatangani adendum?
Penanggung jawab klinik yang terdaftar di data klinik, lewat kode verifikasi yang dikirim ke WhatsApp atau emailnya.
Apakah klinik demo dapat mengajukan?
Tidak. Klinik demo hanya untuk mencoba tampilan; pengajuan dan pengisian kredensial dikunci.
Butuh pendampingan?
Tim kami membantu menjelaskan alur dan menjawab pertanyaan teknis seputar integrasi. Persetujuan dan prosedur resmi tetap mengikuti Kemenkes dan BPJS Kesehatan.
Hubungi lewat WhatsApp