Kebijakan Privasi
Berlaku sejak 15 Oktober 2026 · Versi 1.0
Klinik Digital adalah sistem manajemen klinik berbasis cloud yang dikembangkan dan dioperasikan oleh CV. Pilar Integrasi Communication. Kebijakan ini menjelaskan data apa yang kami proses, untuk apa, bagaimana kami melindunginya, dan hak Anda atas data tersebut, sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
1. Siapa kami
Pengembang dan penyedia sistem adalah CV. Pilar Integrasi Communication, Jl. Rotan No.98 B Limo, Limo, Depok, Jawa Barat. Penanggung jawab perlindungan data pribadi: Oki Wasito, Direktur — info@pilarintegrasi.com, 081327235198.
Data pasien dan rekam medis dikelola oleh klinik pengguna sistem sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Kami menyediakan infrastruktur dan perangkat lunak untuk mencatat dan mengamankan data tersebut. Data setiap klinik terisolasi dan tidak dapat dilihat oleh klinik lain.
2. Data yang kami proses
- Data identitas pasien: nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, golongan darah, alergi.
- Data kesehatan (data pribadi spesifik): keluhan, diagnosa, tanda vital, catatan pemeriksaan, hasil laboratorium, resep, dan riwayat kunjungan.
- Data administratif: nomor rekam medis, nomor antrean, tagihan dan pembayaran.
- Data staf klinik: nama, email, peran dalam sistem, dan kata sandi yang disimpan dalam bentuk hash.
- Data pesan WhatsApp: nomor telepon penerima, isi pesan notifikasi, dan status pengiriman (terkirim, dibaca, gagal).
3. Tujuan pemrosesan
- Pelayanan kesehatan dan pencatatan rekam medis elektronik.
- Pengelolaan antrean, farmasi, laboratorium, serta administrasi dan penagihan klinik.
- Pelaporan kepada Satu Sehat Kemenkes sesuai kewajiban peraturan, bagi klinik yang menggunakannya.
- Mengirim pemberitahuan layanan melalui WhatsApp, misalnya informasi antrean, pengingat kunjungan, atau tautan dokumen.
- Keamanan, audit internal, dan pencegahan penyalahgunaan sistem.
Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memakainya untuk iklan atau pemasaran pihak ketiga.
4. Pesan WhatsApp
Pesan dikirim melalui WhatsApp Business Platform milik Meta. Pesan hanya dikirim kepada nomor yang telah menyatakan persetujuan atau yang terkait langsung dengan layanan klinik. Kami tidak mengirim diagnosis, hasil pemeriksaan, atau isi rekam medis melalui WhatsApp; pesan hanya berisi pemberitahuan atau tautan.
Nomor telepon dan isi pesan diteruskan kepada Meta untuk keperluan pengiriman, dan diproses di infrastruktur Meta yang dapat berada di luar wilayah Indonesia. Pemrosesan oleh Meta tunduk pada kebijakan privasi WhatsApp. Anda dapat berhenti menerima pesan WhatsApp kapan saja dengan menghubungi klinik Anda atau kami.
5. Penyimpanan dan keamanan
Server utama dan server cadangan sistem berada di wilayah Indonesia. Data tersimpan dan diproses di dalam wilayah Indonesia, kecuali pengiriman pesan WhatsApp sebagaimana dijelaskan pada bagian 4.
- Seluruh komunikasi memakai HTTPS/TLS.
- Kredensial sensitif dienkripsi; kata sandi disimpan sebagai hash.
- Akses berbasis peran (RBAC) sehingga staf hanya melihat data yang menjadi wewenangnya.
- Isolasi data antar klinik, serta pencadangan dan uji pemulihan bencana berkala.
6. Pengungkapan kepada pihak lain
Data hanya dibagikan kepada:
- Satu Sehat Kemenkes, untuk kewajiban pelaporan data klinis.
- Penyedia infrastruktur cloud sebagai prosesor data, berdasarkan perjanjian pemrosesan.
- Meta Platforms (WhatsApp), terbatas untuk pengiriman pesan sebagaimana bagian 4.
- Pihak berwenang, bila diwajibkan oleh hukum.
7. Retensi
- Rekam medis: minimal 5 tahun sejak kunjungan terakhir, sesuai peraturan rekam medis.
- Data keuangan dan invoice: minimal 5 tahun.
- Log sistem: minimal 90 hari.
- Akun staf: selama aktif ditambah 1 tahun setelah dinonaktifkan.
Setelah masa retensi berakhir, data dihapus permanen.
8. Hak Anda
Anda berhak mengakses, memperbaiki, meminta salinan, mengajukan keberatan, dan meminta penghapusan data pribadi Anda, dengan memperhatikan kewajiban penyimpanan rekam medis menurut hukum. Cara mengajukan permintaan penghapusan dijelaskan di halaman Penghapusan Data. Permohonan ditanggapi dalam 3 hari kerja dan diselesaikan paling lambat 14 hari kerja sejak diterima lengkap.
9. Pelanggaran data
Bila terjadi insiden yang membahayakan data pribadi, kami menyelidikinya dalam 1x24 jam, memberitahukan pihak berwenang sesuai ketentuan, dan memberi tahu subjek data bila berpotensi merugikan secara signifikan.
10. Perubahan kebijakan
Kebijakan ini ditinjau minimal setahun sekali dan saat ada perubahan peraturan. Perubahan penting akan diumumkan di halaman ini dengan tanggal berlaku yang baru.
11. Kontak
Pertanyaan tentang kebijakan ini: info@pilarintegrasi.com atau 081327235198.
